GoAtjeh.com, Banda Aceh — Aksi massa Mahasiswa yang dinamakan #KawalPutusanMK mengguncang Banda Aceh. Pada Jumat sore, (23/08/2024), Para demonstran, yang sebagian besar merupakan mahasiswa dari UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK),Mereka menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Dari pantauan GoAtjeh.com, mereka mulai aksi dengan berkumpul di luar pagar gedung yang terletak di Jalan Teuku Daud Beureueh. Meskipun dimulai dengan kelompok kecil, jumlah mereka meningkat pesat ketika mahasiswa dari berbagai kampus lainnya bergabung.
Para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk dan poster dengan pesan-pesan provokatif. Salah satu spanduk menuliskan “rakyat kerja kena batas usia, buat anak penguasa revisi seenaknya”, yang disertai dengan tagar seperti #KawalPutusanMK, #TolakPolitikDinasti, dan #DinastiJokowi. Pesan-pesan ini menegaskan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan politik yang dianggap tidak adil dan menentang dominasi politik dinasti.
Seiring dengan bertambahnya massa, jalan-jalan sekitar lokasi aksi mulai ditutup, termasuk jalan dari arah Simpang Jambo Tape menuju Simpang Lima. Para demonstran, mengenakan almamater kampus mereka, juga membawa bendera merah putih dan bendera dari berbagai organisasi. Teriakan mereka meminta agar gerbang gedung DPR Aceh dibuka semakin keras terdengar.
Dalam suasana yang semakin memanas, para demonstran mulai merusak pintu gerbang gedung DPR Aceh. Setelah berhasil memasuki pekarangan gedung, mereka melanjutkan aksi dengan orasi bergantian, sambil mendesak agar mereka diizinkan masuk ke dalam gedung paripurna untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Ketegangan semakin meningkat ketika terjadi dorong-dorongan antara para demonstran dan polisi yang berjaga di lokasi. Polisi yang awalnya bertugas berusaha mengendalikan situasi, namun dengan cepat digantikan oleh personel yang membawa tameng saat keadaan semakin memburuk.
Dalam orasinya, seorang orator menegaskan tuntutan mereka, yaitu mendesak KPU untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024. Mereka juga menuntut DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi RUU Pilkada, yang dianggap kontroversial dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Meskipun situasi semakin tegang, para mahasiswa tetap bertahan di gedung DPR Aceh hingga pukul 18.30 WIB. Mereka terus menyuarakan tuntutan mereka dengan semangat yang tidak surut, berharap aksi mereka dapat memengaruhi keputusan politik yang sedang dibahas.
Aksi ini menunjukkan keteguhan dan keberanian para mahasiswa dalam memperjuangkan hak-hak rakyat dan menentang kebijakan yang dianggap tidak adil. Mereka memperlihatkan peran penting generasi muda dalam dinamika politik dan sosial Indonesia.
Dengan kerumunan massa yang terus bertahan dan intensitas aksi yang semakin meningkat, terlihat jelas bahwa para demonstran memiliki tekad yang kuat untuk mendorong perubahan. Mereka berharap suara mereka akan didengar oleh para pembuat kebijakan dan berdampak signifikan pada proses politik.
Perhatian publik dan media terhadap aksi ini semakin meningkat, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional. Demonstrasi ini mencerminkan semangat dan aspirasi generasi muda yang berkomitmen untuk menegakkan keadilan sosial dan hak-hak demokratis.[]