GoAtjeh.com, Jakarta — Delapan dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dalam rapat Panja Baleg DPR pada Rabu (21/8/2024). Keputusan ini menandai dukungan kuat terhadap perubahan aturan pemilihan kepala daerah, meskipun Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak usulan tersebut, menonjolkan perbedaan sikap di antara para anggota DPR.
Namun, pasca-putusan tersebut, masyarakat mulai menunjukkan ketidakpuasan mereka melalui serangkaian demonstrasi yang mengarah ke gedung DPR. Penolakan ini tampaknya mempengaruhi pandangan fraksi-fraksi lain, yang kini terlihat mulai merubah sikap seolah-olah menolak revisi yang sebelumnya mereka setujui.
Di tengah situasi ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons dengan memberikan dukungan terhadap keputusan DPR RI yang membatalkan revisi UU Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, menyatakan bahwa keputusan untuk membatalkan revisi ini adalah langkah yang tepat dan mencerminkan tuntutan rakyat.
Kholid menekankan bahwa keputusan ini sesuai dengan harapan masyarakat dan diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Kholid dalam keterangannya pada Kamis (22/8/2024), lansir liputan 6
Menurut PKS, menjaga marwah demokrasi adalah tanggung jawab bersama partai politik, pemerintah, DPR RI, dan masyarakat,“Ini tanggungjawab partai politik, tanggungjawab pemerintah, DPR RI, dan juga masyarakat,” ujar Kholid.
Kholid menegaskan pentingnya kontrol publik dan rasionalitas publik, serta mengapresiasi gerakan rakyat yang aktif.
“Kontrol publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, kita apresiasi gerakan rakyat,” pungkas Kholid.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg. Meski PKB merupakan salah satu partai yang menyetujui revisi tersebut, Cak Imin mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai proses tersebut.
“Saya terus terang enggak tahu ini tiba tiba DPR membahas itu (RUU Pilkada), terus terang saya tidak diberi tahu saya tidak tahu,” kata Cak Imin, Rabu (21/8/2024) malam.
Cak Imin juga menambahkan bahwa ia tidak diberi informasi mengenai persetujuan Fraksi PKB terhadap RUU tersebut.
“Iya saya juga tidak tahu, tidak ada memberi tahu saya juga,” kata Cak Imin, menandakan adanya komunikasi yang kurang jelas mengenai proses revisi UU Pilkada di internal partainya.[]