LHOKSUKON — Penanews.co.id — Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, atau akrab disapa Ayahwa, memastikan seluruh pegawai honorer di daerah itu diusulkan menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Badan Kepegawaian Nasional RI mewajibkan seluruh Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan formasi PPPK paruh waktu selambat-lambatnya 20 Agustus 2025 mendatang.
“Sesuai intruksi Pak Bupati (Ayahwa) maka kita sekarang sedang usulkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori seluruhnya R2, R3, R4 dan R5. Jumlahnya 8.000 lebih,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara Saifuddin, SSTP, MAP, Senin, 18 Agustus 2025.
Kata Saifuddin, kebijakan itu diambil sebagai bentuk keberpihakan bupati pada nasib honorer di kabupaten itu. Bupati bahkan sudah bertemu langsung dengan Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh bulan lalu.
“Setelah diusulkan dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tentu bupati berharap agar seluruh ASN ini bisa bekerja maksimal. Disiplin dan penuh melayani masyarakat,” jelasnya.
Aceh Utara merupakan daerah yang memiliki jumlah honorer terbesar di Provinsi Aceh. Hal ini disebabkan luas wilayah dan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Aceh.
Bereh…8.000 Lebih Honorer di Aceh Utara Diusul jadi PPPK Paruh Waktu

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
JAKARTA — Penanews.co.id — Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Sidang I yang digelar…
BANDA ACEH — Penanews.co.id – Sedikitnya lebih dari 300 siswa SMA sederajat di Kota Banda…
JAKARTA – Penanews.co.id — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah merilis hasil pemeriksaan DNA yang melibatkan…
BANDA ACEH — Penanews.co.id — Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menghentikan operasional Hotel Kupula setelah…
JAKARTA — Penanews.co.id — Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa…