BANDA ACEH – Penanews.co.id — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi mengukuhkan Tgk. H. Muhammad Ali, yang dikenal dengan sapaan Abu Paya Pasi, sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Aceh. Prosesi pengukuhan berlangsung pada Rabu sore (13/8/2025) di hadapan ribuan jamaah salat Ashar yang memenuhi bagian dalam masjid.
Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Tahun 2025. Sejumlah ulama kharismatik Aceh turut hadir, bersama Ketua DPRA, kepala SKPA terkait, dan tokoh masyarakat.
“Dengan mengucap syukur kepada Allah, pada hari ini, Rabu 13 Agustus, saya selaku Gubernur Aceh mengukuhkan Tgk. H. Muhammad Ali sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Tahun 2025,” ujar Mualem saat pengukuhan.
Gubernur meyakini bahwa Abu Paya Pasi akan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Pada kesempatan tersebut, Mualem juga menyerahkan Surat Keputusan secara langsung kepada Abu Paya Pasi, disertai pengalungan kain ridak sebagai tanda penghormatan.
Acara juga dilanjutkan dengan prosesi serah terima jabatan dari Imam Besar sebelumnya kepada Abu Paya Pasi. Selanjutnya, dilakukan peusijuek yang dipimpin oleh Abu Abon Arongan, dilanjutkan oleh Abu Mudi, Abi Lampisang, Abi Hasballah Keutapang, Tu Nagan, Waled Nu, serta ulama lainnya. []