2 Pencuri Ayam di Aceh Tenggara Pingsan Diamuk Massa, Dievakusi Polisi ke RS

banner 120x600

KUTACANE — Polsek Badar Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang sempat diamuk massa di Desa Salang Muara, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Jumat dini hari (18/07/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa bermula saat warga mendapati seorang pria yang diduga mencuri hewan ternak ayam dan buah jagung di area perkebunan milik masyarakat setempat. Warga yang merasa geram kemudian mengejar dan menangkap pelaku.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Diduga karena emosi, pelaku sempat mengalami tindak kekerasan massa hingga dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pelaku berinisial SP (40) wargw Desa Kampung Raja Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara dan S (48) warga desa Desa Mbarung Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara. .

Sekitar pukul 03.30 WIB, Kepala Dusun Desa Salang Muara bersama tiga orang warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Badar. Tak berselang lama, personel Polsek Badar yang dipimpin oleh Waka Polsek Badar langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Sekitar pukul 04.00 WIB, dengan dibantu oleh Pj. Kepala Desa Salang Muara, petugas kemudian mengevakuasi pelaku menggunakan mobil patroli Polsek Badar ke Rumah Sakit (RS) H. Sahudin Kutacane guna mendapatkan perawatan medis atas luka-luka yang dialaminya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 6 (enam) ekor ayam hasil curian , 85 (delapan puluh lima) buah jagung, 1 (satu) unit becak barang merek Honda CG dengan nomor polisi BL 5376 HK, Kompresor dan alat-alat tambal ban dam Tenda plastik warna biru (yang berada di atas becak,milik pelaku)

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap identitas pelaku

Kapolsek Badar Iptu Yanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Setiap tindakan kejahatan akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas, namun tetap kami tekankan untuk tidak melakukan kekerasan atau tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek Badar.

Hingga kini, pelaku masih dalam perawatan dan kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Badar.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *