Harga BBM Naik, Polisi Imbau Warga Patuhi Pemerintah

banner 120x600

BANDA ACEH — Setelah pemerintah menyesuaikan harga BBM jenis pertalite, solar dan pertamax, Sabtu (5/7/2025) siang kepolisian di wilayah Polresta Banda Aceh meningkatkan kewaspadaan.

Kewaspadan juga dilakukan masing masing kepolisian sektor dengan patroli dan memantau ke masing masing SPBU di setiap wilayah.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Langkah ini untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal, baik ketersediaan BBM serta kondusifitas wilayah.

Sebelumnya, pemerintah telah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite 10.000 per liternya sedangkan Pertamax dari 12.400 menjadi 12.800 dan bahan bakar lainnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengatakan, dengan adanya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah, hendaknya warga mematuhinya.

“Dengan adanya kenaikan harga BBM per 5 Juli 2025 diseluruh Indonesia, maka kita sebagai warga yang baik, hendaknya mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah,” ujar Erfan.

Erfan mengharapkan, tidak ada warga yang melakukan penimbunan atau penyimpanan BBM, yang akan menyebabkan berbagai kejadian, seperti Kebakaran, apalagi di pemukiman masyarakat.

Tidak boleh ada penimbunan BBM diwilayah hukum Polresta Banda Aceh, bila ditemukan, maka akan dilakukan penindakan, tegasnya.[]

Sumber TribrataNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *