Skandal Raibnya Rp17 Milyar Dana Nasabah, Kejati Geledah Kantor Bank BUMN ini

banner 120x600

BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kantor salah satu bank BUMN di Kabupaten Pringsewu, Rabu (2/7/2025). Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan skandal dugaan penyelewengan dana nasabah yang diduga bermotif korupsi.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2025.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Kegiatan dilakukan terkait kasus tindak pidana korupsi atas dana nasabah di salah satu bank yang terjadi di tahun 2021–2025,” kata Armen dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Rabu (02/07/2025) malam.

Tak hanya kantor bank, tim penyidik juga menggeledah dua rumah milik seorang karyawan bank yang diduga terlibat. Kedua lokasi tersebut berada di Jalan Pemuda dan Kecamatan Pringsewu Utara.

Dari hasil penggeledahan, tim kejaksaan menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp 559,6 juta, dua unit mobil, beberapa tas bermerek, ponsel, laptop, serta empat sertifikat tanah senilai sekitar Rp 2 miliar.

Meski telah menyita sejumlah barang bukti, Armen menyatakan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum (ada tersangka), masih penyidikan. Nanti setelah kita tetapkan tersangka akan kita ungkap modus hingga motifnya,” ujar Armen.

Ia menambahkan, dari penghitungan awal, total dana nasabah yang hilang akibat penilapan tersebut diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.[]

Disadur dari Kompas.com 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *