Disdik Aceh Kembali Buka Pendaftaran SPMB Gelombang II Hingga 5 Juli, Pilih SMA, SMK atau SLB Sesuai Domisili

banner 120x600

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Kesempatan ini diberikan kepada calon peserta didik yang belum sempat diverifikasi oleh operator sekolah, belum membuat akun, maupun yang sebelumnya belum dinyatakan lulus.

Pendaftaran dibuka pada tanggal 3 hingga 5 Juli 2025 dan hanya memperbolehkan satu pilihan sekolah berdasarkan domisili. Para peserta baru yang belum pernah mendaftar sebelumnya harus segera membuat akun dan memilih sekolah selama periode tersebut. Verifikasi oleh sekolah akan dilaksanakan pada 4 hingga 5 Juli 2025. Sementara itu, peserta yang tidak lulus pada Gelombang I juga dapat mengikuti seleksi ulang di tahap ini.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., pada 2 Juli 2025 menegaskan bahwa pembukaan Gelombang II ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap calon peserta didik yang belum berhasil pada tahap pertama.

“Kami tidak ingin ada anak-anak Aceh yang tertinggal dalam pendidikan hanya karena kendala teknis saat proses pendaftaran. Gelombang II ini mencerminkan komitmen kami untuk memberikan akses dan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa,” ujar Marthunis

Ia juga mengimbau agar orang tua dan wali siswa segera mengakses laman resmi https://spmbdisdik.acehprov.go.id untuk memastikan proses pendaftaran berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.

“Kami minta peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak selama proses pendaftaran, mulai dari pembuatan akun hingga verifikasi sekolah, agar seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada yang terlewatkan,” tambahnya.

Keterlibatan orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak, tepat waktu dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Marthunis menekankan bahwa Dinas Pendidikan Aceh terus berupaya membangun integritas pelayanan publik di sektor pendidikan, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan praktik yang melanggar aturan, seperti pungutan liar atau bentuk kecurangan lainnya dalam proses penerimaan murid baru ini.

“Kami berkomitmen menjaga proses ini tetap bersih dan transparan. Jangan sampai ada praktik pungli atau bentuk pelanggaran lainnya. Semua pihak wajib mematuhi aturan agar SPMB berjalan jujur dan profesional,” ujar Marthunis.

Dengan dibukanya Gelombang II ini, Kadisdik Aceh berharap seluruh calon siswa yang belum mendapatkan sekolah dapat memanfaatkan kesempatan terakhir ini dengan sebaik-baiknya. Proses ini menjadi bagian dari upaya bersama membangun pendidikan yang merata, berkualitas, dan inklusif bagi seluruh generasi muda Aceh. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *