KPK Geledah Sejumlah Lokasi Usai OTT anak buah Bobby di Sumut, Rincian begini

banner 120x600

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (26/6/2025) lalu. Namun, lembaga antirasuah ini belum membeberkan detail lokasi yang diperiksa.

“”Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan update-nya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Budi menegaskan, KPK akan mengumumkan temuan hasil penggeledahan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan di lapangan.

“Hasilnya seperti apa, masih dalam pendalaman. Tim penyidik masih bekerja di lokasi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pengusutan kasus tersebut.

“Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.

Disadur dari Kompas.com 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *