MEDAN – Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT dan menangkap dan menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution pun buka Suara.
Bobby mengatakan pihaknya telah mengingatkan jajarannya jauh jauh hari untuk tidak terlibat korupsi.
Dilansir detikSumut, Bobby menyebut Topan merupakan orang ketiga dari jajaran pimpinan OPD Pemprov Sumut yang terjerat kasus korupsi dan menyayangkan hal tersebut.
“Yang pasti ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi, ini Pak Topan di-OTT oleh KPK tentu kami sangat sayangkan,” kata Bobby Nasution di kantor Gubsu, Senin (30/6/2025).
Bobby menyebutkan pihaknya juga menghargai proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Topan.
“Kami dari pemerintah provinsi menghargai keputusan dan kebijakan hukum dari KPK,” ucapnya.
Menantu Presiden RI ke 7 Joko Widodo ini menuturkan sudah sering mengingatkan jajaran untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Dia meminta semua pihak harus mengontrol diri terkait jabatan dan wewenang masing-masing.
“Kita selalu mengingatkan jangan korupsi, kemarin juga sudah kita sampaikan jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu, jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, kelompok C semua nggak ada, tujuannya untuk masyarakat,” ungkap Suami Kahiyang Ayu itu.
Siapa Topan Ginting?
Mengutip Tempo.co. Di kalangan aparatur sipil negara Pemerintahan Kota Medan dan Pemprov Sumut, Topan Ginting dikenal dengan panggilan ‘ketua kelas’. Sebutan itu melekat lantaran ia memiliki hubungan dekat dengan menantu mantan presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
Topan merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007. Melansir laman e-lhkpn KPK, pada 2018 Topan mengawali karir di Pemerintah Kota Medan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya pada 2019, Topan dilantik sebagai Camat Medan Tuntungan. Saat Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan, karier Topan semakin melejit. Dia dilantik menjadi Kepala Bagian Sekretaris Daerah Kota Medan. Pada 2022, dia menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
Setahun setelahnya, pada 2023, Topan menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan. Topan dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara pada 24 Februari 2025. Selain jabatan definitif, Topan juga beberapa kali sering ditunjuk sebagai pelaksana tugas, seperti Plt Dinas Pendidikan Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, hingga Plt Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.[]