BANTEN – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas beredarnya memo titipan siswa dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, yang viral dalam proses seleksi SPMB di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Rahmad menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keadilan dan integritas sistem pendidikan di Indonesia.
“Saya meminta kepada aparat Kepolisian agar segera turun tangan dan mengusut tuntas beredarnya memo dari Wakil Ketua DPRD Banten terkait titipan siswa dalam seleksi SPMB di SMA Negeri di Cilegon. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut keadilan dan integritas sistem pendidikan kita,” tegas Rahmad Sukendar, Senin (30/6/2025).
Lebih lanjut, Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, ada informasi yang menyebut bahwa untuk masuk ke sekolah negeri favorit, orang tua siswa harus membayar hingga puluhan juta rupiah.
“Kalau benar, maka ini sudah masuk kategori praktik pungutan liar yang merusak tatanan. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh kepentingan dan permainan uang,” ujarnya.
Rahmad juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus memantau kasus ini dan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana.
“Kami mendesak agar segala bentuk intervensi dan praktik kotor dalam proses penerimaan siswa baru dihentikan,” tutupnya.[]