Ini 5 Tersangka Terkait OTT KPK di Sumut, 2 diantaranya anak buah Bobby Nasution

banner 120x600

JAKARTA – Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, menjadi salah satu dari lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan enam orang di Sumatera Utara (Sumut,. Dua diantaranya adalah buahnya Bobby Nasution yang berkedudukan dalam jabatan Kepala Dinas dan Kepala UPTD Pemprov .

“Menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Nomor dua, Saudara RES (Rasuli Efendi Siregar) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK. Ini untuk perkara di Dinas PUPR,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto. Sementara tersangka kasus suap dari pihak swasta ialah Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

“Kemudian Saudara HEL selaku PPK Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara ini untuk perkara yang di PJN. Saudara KIR selaku direktur utama PT DNG dan Saudara RAY selaku direktur PT RM, ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda,” lanjut Asep.

Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Tujuh orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6).

KPK menjelaskan pihak-pihak yang diamankan ada dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta. Ada dua klaster dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah I Sumut.

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menangkap enam orang dalam OTT di Madina.

OTT tersebut dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni. Setelah penangkapan, keenam orang itu diterbangkan ke Jakarta pada keesokan harinya, Jumat (27/6).

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Dalam perkara ini, ada dua kelompok penerimaan yang tengah ditelusuri.[]

Disadur dari detiknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *