BANDA ACEH — Personel Polsek jajaran Polresta Banda Aceh melakukan pemasangan spanduk himbauan waspada Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebagai bentuk antisipasi kejahatan Curanmor di tempat keramaian dan rawan curanmor, Sabtu (21/6/2025)
Kegiatan ini dipasang langsung oleh sejumlah personel sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka.
Selain itu, himbauan Curanmor ini juga bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat tentang peran serta mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga menciptakan situasi yang aman serta kondusif, khususnya wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar, “Spanduk Waspada Curanmor” ini untuk mengingatkan warga akan bahayanya kejahatan Curanmor serta mempersempit ruang gerak pencuri.
Lebih lanjut ia mengatakan, Polsek jajaran Polresta Banda Aceh tidak akan pernah gentar dan tidak akan pernah lelah memberantas kejahatan di Wilayah hukum nya.
Imbauan pasang kunci ganda merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya curanmor, pungkasnya.[]