Wakil Ketua DPRK Singkil Wartono Usul 17 Juni Ditetapkan sebagai Hari Pulau Nusantara

banner 120x600

SINGKIL – Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wartono, secara resmi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar tanggal 17 Juni ditetapkan sebagai Hari Pulau Nusantara. Usulan ini disampaikan menyusul pembatalan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah sah Provinsi Aceh setelah sebelumnya dicantumkan ke Sumatera Utara.

Menurut Wartono, 17 Juni merupakan momentum penting yang tidak boleh dilupakan oleh sejarah bangsa. “Tanggal itu harus diabadikan sebagai Hari Pulau Nusantara, karena menjadi simbol kembalinya hak wilayah rakyat atas kekeliruan negara,” ujarnya di Singkil, Rabu (18/6).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Ia menekankan bahwa Hari Pulau Nusantara nantinya akan menjadi hari peringatan nasional bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil, terluar, dan perbatasan—yang selama ini kerap terabaikan dalam kebijakan pusat.

“Kita ingin 17 Juni jadi hari kebangkitan bagi warga pulau-pulau kecil. Seperti lebaran bagi mereka. Hari ketika negara hadir dan membela hak mereka yang nyaris hilang karena kesalahan administrasi,” tegas Wartono.

Ia juga menyerukan agar usulan ini menjadi awal bagi lahirnya kebijakan yang lebih serius dalam melindungi kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di sektor kepulauan yang sangat rentan terhadap konflik batas wilayah, pencaplokan, dan pengabaian hukum adat.

Tak lupa, Wartono menyampaikan penghargaan atas keberanian dan ketegasan Presiden Prabowo dalam membatalkan SK yang meresahkan rakyat Aceh.

“Presiden telah menunjukkan kepemimpinan sejati. Kami di Aceh sangat menghormati itu. Maka, sangat tepat jika negara juga menghormati momen ini dengan menetapkan 17 Juni sebagai Hari Pulau Nusantara,”pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *