Presiden Prabowo Putuskan Ambil Alih “Sengkarut” 4 Pulau di Aceh Dialihkan ke Sumut

banner 120x600

JAKARTA — Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan sengketa empat pulau di Aceh yang beralih ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditanda tangani Tito Karnavian.

Hal tersebut disampaiakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ia menyebut DPR telah berkomunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumut itu dnq akan selesai dalam.Minggi depan.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam dilansir Kompas.com.

Menurutnya, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

Dasco mengatakan, Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut sudah bisa rampung pekan depan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuh Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bertekad mempertahankan empat pulau tersebut.

Hal itu disampaikan mualim di Banda Aceh, Jumat (13/6/2025) malam, seusai rapat dengan sejumlah pihak untuk membahas penyelesaian sengketa dengan Sumatera Utara soal empat pulau tersebut.

“Empat pulau itu hak kita, wajib kita pertahankan, pulau itu milik kita, milik Aceh,” kata Mualem di Banda Aceh, dikutip Antara.

Rapat tersebut dihadiri antara lain DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Bupati Aceh Singkil, ulama hingga akademisi Aceh.

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *