Aceh  

Polimik Paskibraka Asal Aceh Lepas Jibab, ini Kata Pj Gubernur

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami SE, M.Si | Foto Humas Aceh
banner 120x600

GoAtjeh.com, Banda Aceh Polimik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) muslimah asal Aceh yang diharuskan menangalkan jilbab telah memicu protes dari semua kalangan, karena dianggap sebuah kelalaian yang tidak pancasilais.

Tidak hanya Paskibraka asal serambi Mekah saja yang di haruskan lepas jilbab, tetapi ada 18 paskibraka muslimah dari provinsi lainnya bernasib yang sama.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Terkait hal tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami SE, M.Si, angkat bicara meminta semua pihak menghargai kekhususan Aceh, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) No 11 tahun 2006.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Bustami saat dimintai komentarnya terkait larangan bagi anggota Paskibra asal Aceh mengenakan hijab. “Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Bustami, Rabu, 14 Agustus 2024.

Sebelumnya, beredar informasi seluruh Paskibraka diharuskan melepas jilbab, termasuk delegasi asal Aceh.
Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab.

Terkait pengkepasan hijab tersebut sempat dikonfirmasi oleh Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan hijab saat dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8) kemarin.

Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas di istana terlihat tanpa jilbab. Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab. “Padahal ada 18 dari utusan provinsi–termasuk Ach–sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap,” kata Wasekjen PPI Irwan Indra kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/8).

Irwan menerangkan sejak 2022 silam pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebelumnya, pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Sebab itu, ia dan rekan-rekannya di PPI terkejut saat pada 13 Agustus lalu tak ada satupun Paskibraka putri yang berjilbab. “Kita kaget, koq ada yang berubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab,” ujarnya.
Dari situ kemudian muncul kerisauan di para senior di PPI daerah-daerah. Setelah ditelusuri, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat. “Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab,” kata Irwan.
Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan. “Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *