TANGERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan 264 calon haji yang tidak memenuhi prosedur resmi pemerintah selama musim haji tahun ini.
Kepala Bidang TPI Imigrasi Soekarno-Hatta Jerry Prima mengatakan Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berpotensi menghadapi risiko saat menunaikan ibadah haji secara tidak sah.
Kepala Bidang TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menjelaskan bahwa pencegahan ini juga bertujuan melindungi WNI di luar negeri.
“Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri. Bila ada yang berangkat nonprosedural, akan dilakukan pencegahan. Pada musim haji tahun ini total ada 264 calon haji yang kami gagalkan,” kata Jerry di Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025), dilansir dari Antara.
Jerry menegaskan bahwa seluruh penumpang yang melalui pintu keluar negeri diperiksa secara ketat, termasuk verifikasi daftar cekal, keabsahan paspor, dan kepemilikan visa sesuai negara tujuan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada jemaah haji yang berangkat tanpa dokumen lengkap atau melalui jalur ilegal.
Dalam mendukung efisiensi dan ketelitian proses imigrasi, pihaknya juga mengoptimalkan penggunaan mesin autogate.
Dengan sistem ini, penumpang dapat melakukan pemeriksaan imigrasi secara mandiri serta dapat mengurangi jumlah konter pemeriksaan manual, sehingga lebih efisien dan tetap akurat.
Penerapan teknologi ini menjadi bagian dari strategi pengawasan yang diperketat, terutama menghadapi puncak arus keberangkatan ibadah haji.
Arab Saudi Terapkan Visa Elektronik
Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2025 mulai menerapkan kebijakan visa elektronik. Artinya, visa tidak lagi ditempel secara fisik di paspor penumpang, tetapi dicatat dalam sistem elektronik.
Atas kebijakan ini, maskapai penerbangan diimbau untuk memastikan seluruh penumpangnya telah memenuhi syarat administratif keberangkatan, termasuk memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket.
“Selain itu, harus mematuhi periode pembatasan untuk memasuki kota Makkah bagi mereka yang tidak mempunyai visa haji atau izin masuk resmi,” tegas Jerry.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran haji tanpa antrean atau jalur cepat yang tidak sesuai regulasi.
Ibadah haji memerlukan persiapan, termasuk kelengkapan dokumen resmi, demi keamanan dan kenyamanan seluruh jemaah di Tanah Suci.[]