Jemaah Haji Aceh Mulai Terima Dana Baitul Asyi Rp 8,7 juta

banner 120x600

BANDA ACEH – Jemaah haji asal Aceh yang sudah sudah berada di Makkah, Arab Saudi mulai menerima dana kompensasi wakaf Baitul Asyi. Setiap jemaah menerima uang SAR 2 ribu atau sekitar Rp 8,7 juta (kurs Rp 4.730).

Pembagian uang tersebut diawali dengan penyerahan dana Baitul Asyi kepada 393 jemaah haji kloter 01-BTJ di musala hotel Awqaf Al Mufti, Misfalah, tempat jemaah menginap, Selasa (20/05/2025) setelah asar waktu setempat.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Ketua kloter BTJ-01, M Nasir mengatakan, uang kompensasi wakaf Baitul Asyi untuk jemaah haji Aceh tahun ini sebanyak SAR 2.000, yang diserahkan Syekh Abullatif Baltou selaku nazir wakaf. “Alhamdulillah, seluruh jemaah kloter 1 menerima sebesar dua ribu riyal,” kata Nasir.

Sementara itu, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari dana kompensasi wakaf Baitul Asyi juga akan dibagikan kepada jemaah kloter selanjutnya, menyesuaikan dengan kedatangan di Arab Saudi dan jadwal dari nazir wakaf

Menurut Azhari, uang wakaf Baitul Asyi dibagikan kepada semua jemaah haji yang berangkat dari embarkasi Aceh. Untuk bisa menerima dana tersebut, masing-masing jemaah harus memperlihatkan kartu Baitul Asyi yang dibagikan di asrama haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Azhari juga mengatakan, jumlah dana Baitul Asyi untuk jemaah Haji Aceh tahun ini lebih banyak dari musim haji sebelumnya. Tahun 2024 lalu, jemaah hanya mendapat 1.500 riyal, sama seperti tahun 2023 dan 2022.”Alhamdulillah, tahun ini lebih banyak. Tahun 2019 lalu sebelum covid, jemaah haji Aceh menerima 1.200 riyal,” ujar Azhari.

Azhari berharap, dana ini dapat dimanfaatkan jemaah dengan sebaik-baiknya. “Bisa digunakan untuk membayar dam dan bersedekah, jangan dihabiskan untuk belanja saja,” kata Azhari.

Untuk diketahui, Dana Wakaf Baitul Asyi adalah dana yang berasal dari wakaf yang diberikan oleh Habib Abdurrahman bin Alwi, atau dikenal sebagai Habib Bugak Asyi, khusus untuk jemaah haji asal Aceh. Dana ini dikelola oleh Baitul Asyi dan digunakan untuk memberikan bantuan kepada jemaah haji Aceh, baik berupa uang tunai maupun fasilitas penginapan di sekitar Masjidil Haram. 

Baitul Asyi mengelola wakaf produktif, yang terdiri dari hotel dan perumahan di sekitar Masjidil Haram. Dana wakaf ini disalurkan kepada jemaah haji asal Aceh melalui kartu Baitul Asyi yang dibagikan di asrama haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.  Wakaf ini dimulai pada tahun 1800-an ketika Habib Bugak Asyi, yang saat itu berada di Aceh, mengumpulkan uang dari para dermawan untuk disalurkan kepada jemaah haji asal Aceh di tanah suci. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *