BNN Kota Banda Aceh Selenggarakan Bimtek Agen Pemulihan Berkelanjutan

banner 120x600

BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh melaksanakan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), salah satu program rehablitasi yang saat ini terus digencarkan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Melalui kegiatan Bimtek Agen Pemulihan berkelanjutan.

Humas BNN Kota Banda Aceh menyebutkan, Bimtek yang berlangsung sehati itu, dipusatkan di gedung pertemuan masjid Tgk Dianjung Gampong Peulanggahan Kota Banda Aceh, Senin (19/05/2025).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi S.H., M.M dan dihadiri oleh Katim Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Nurlaila, SKM, Geuchik Peulanggahan Ferdiansyah, Aparat Gampong dan Pemuka Gampong serta Agen Pemulihan Gampong Peulanggahan.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Banda Aceh menyebutkan, Gampong Peulanggahan adalah Gampong bersinar sejak tahun 2023 dan kegiatan ini adalah kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat berkelanjutan dan juga menekankan kepada para Agen Pemulihan bahwa kunci Intervensi Berbasis Masyarakat adalah program yang dirancang dari masyarakat, oleh Masyarakat dan untuk masyarakat.

“Oleh karena itu kegiatan agen pemulihan adalah langkah awal rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba di gampong bersinar,”jelas Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH,MM.

Ucapan terima kasih dari Geuchik Peulanggahan Ferdiansyah atas kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat berkelanjutan di Gampong Peulanggahan Kota Banda Aceh. Keuchik Ferdiansyah berharap, BNN Kota Banda Aceh terus membimbing Agen Pemulihan gampong peulanggahan bersinar ( Bersih dari narkoba ) untuk melakukan tugasnya.

Agen Pemulihan (AP) dalam menjalankan layanan rehabilitasi intervensi berbasis masyarakat di Gampong Bersinar memiliki tugas meliputi:

Sosialisasi dilakukan oleh AP untuk memperkenalkan kehadiran program Intervensi Berbasis Masyarakat di masyarakat sekitar termasuk pada pemangku kepentingan di Gampong

Pemetaan dilakukan untuk mendapatkan informasi keberadaan penyalahgunaan narkoba di Gampong

Penjangkauan dilakukan untuk mendekati pecandu, orang tua pecandu, dan masyarakat

Melakukan skrining untuk mengidentifikasi resiko penggunaan narkoba

Melakukan layanan wajib dengan melakukan komunikasi infomasi edukasi, kunjungan diri, dan memberikan keterampilan hidup seperti mengelola emosi dan waktu serta pemecahan masalah

Melakukan layanan pilihan dengan melakukan pertemuan kelompok dukungan, pencegahan kekambuhan, dan rujukan ke fasilitas sosial atau kesehatan

Melakukan pembinaan lanjut dengan tujuan menjaga pemulihan pecandu dengan melakukan pemantauan, pengembangan diri, dan melakukan intervensi sesuai kebutuhan klien
Upaya-upya pencegahan yang dilakukan agar terwujudnya pemahaman kepada Masyarakat tentang bahaya narkotika, sehingga Masyarakat tidak menggunakan narkotika dan bagi penyalahguna guna narkotika muncul kesadaran dari darisendiri dan keluarga untuk di rehabilitasi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *