Ridwan Kamil Tidak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung

banner 120x600

BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), tidak menghadiri sidang perdana gugatan perdata bernomor 184/Pdt.G/2025 yang diajukan Selebgram Lisa Mariana yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (19/05/2015)

Sementara itu, Lisa Mariana sendiri te lihat hadir di Pengadilan PN Bandung didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Saat dikonfirmasi, Lisa hanya menyampaikan, “Persiapannya didoakan saja yang baik-baik semoga berjalan dengan lancar. Pemanggilan saja, lanjut nanti.”

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan telah mengajukan permohonan pengunduran jadwal sidang.

“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025, pagi hari,” ujar Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum RK, melalui keterangan tertulis.

Muslim mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung yang dilayangkan Lisa Mariana kepada politikus Golkar itu.

Adapun pada surat itu, sidang dijadwalkan berlangsung pada Senin 19 Mei 2025. Muslim mengatakan, pemunduran permohonan waktu sidang, di karenakan timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.

“Selain itu, Tim Hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.

Muslim juga memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ucap Muslim.

Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil untuk memenuhi panggilan PN Bandung bukanlah bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata alasan administratif dan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada PN Bandung melalui surat pemberitahuan.

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” tegasnya.[]

Sumber CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *