JAMBI – Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai fondasi reformasi pendidikan nasional, ideal gaji guru di Indonesia seharusnya mencapai Rp25 juta per bulan.Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi X ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi.
“Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat,” tegas Juliyatmono dalam Kunjungan Kerja Komisi X ke Jambi, dikutip dari laman situs DPR RI, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan faktor kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan. Guru yang sejahtera, lanjutnya, akan lebih termotivasi dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Pernyataan ini didukung oleh temuan global. Laporan UNESCO Global Education Monitoring 2023 yang menekankan bahwa negara-negara dengan kualitas pendidikan tinggi-seperti Finlandia dan Korea Selatan-memiliki tingkat kompensasi guru yang sepadan dengan profesional di sektor lain. Di Finlandia, misalnya, gaji guru setara dengan rata-rata pendapatan nasional dan disertai dengan pelatihan berkelanjutan yang kuat.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024, rata-rata gaji guru ASN golongan III baru berkisar Rp4 juta-Rp7 juta per bulan, sementara guru honorer bisa jauh di bawah itu, bahkan di bawah UMR daerah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara beban kerja dan penghargaan terhadap profesi guru.
Juliyatmono juga menyinggung bahwa alokasi anggaran pendidikan yang saat ini mencapai 20 persen dari APBN belum sepenuhnya efektif menjangkau kebutuhan fundamental seperti peningkatan kesejahteraan guru.
“Spending anggaran dua persen (dari PDB) saya kira bisa menjangkau itu, karena sekarang masih tersebar di mana-mana, tidak fokus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu menekankan bahwa pendidikan adalah jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan. “Hasil BPS kemarin sudah ditulis, kalau keluarga itu tingkat pendidikannya S1 saja, tentu sudah tidak miskin. Tapi kalau makin rendah, makin ekstrem miskinnya,” jelasnya.
Dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang tengah dibahas, Juliyatmono mendorong agar kebijakan pendidikan nasional benar-benar meletakkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia.
“Guru adalah fondasi peradaban. Tanpa penghargaan yang layak, kita tak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan,” pungkas Juliyatmono[]
Sumber CNBC