Pemerintah Jamin Badal Haji dan Asuransi bagi Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

banner 120x600

MADINAH — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan layanan paripurna bagi jemaah haji Indonesia, termasuk dalam situasi duka. Salah satunya dengan memastikan seluruh hak jemaah yang wafat terpenuhi, seperti badal haji dan asuransi.

Hal ini disampaikan menyusul wafatnya salah satu jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Fadillah (45), yang tergabung dalam Kloter SUB 20. Almarhumah meninggal dunia pada Kamis pagi (8/5/2025) sekitar pukul 06.30 Waktu Arab Saudi (WAS), saat berada di dalam pesawat yang mengantarkannya ke Madinah.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, mengatakan bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit tertentu. Jenazah dishalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di pemakaman Baqi, salah satu kompleks pemakaman paling bersejarah di Tanah Suci.

“Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Basir di Madinah.

Ia menegaskan bahwa perlindungan jemaah adalah prioritas, baik dalam kondisi sehat maupun saat menghadapi musibah. Hingga hari ketujuh kedatangan jemaah di Madinah, sebanyak 112 kloter dengan total 44.601 jemaah telah tiba. Hari ini, dijadwalkan tambahan 19 kloter dengan 7.501 jemaah diberangkatkan dari Tanah Air.

“Dari total yang sudah tiba, dua jemaah wafat di Tanah Suci. Kami doakan almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Basir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *