KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar, Syech Muharram menyoroti praktik acara pertunangan di wilayahnya yang dinilainya mulai menyimpang dan tidak sesuai dengan hukum Islam.
Hal ini disampaikannya pada saat membuka acara sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) yang berlangsung di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (07/05/2025).
Syech Muharram melihat, belakangan ini acara tunangan yang menampilkan pasangan duduk bersanding di pelaminan mulai marak di Aceh Besar, padahal mereka belum sah menjadi mahram.
“Ini jelas bukan bagian dari syariat dan bertentangan dengan hukum Islam. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang,” kata Syech Muharram.
Bupati juga menegaskan, penerapan syariat Islam di Aceh Besar harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh setengah-setengah.
“Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan syara’. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja,” tegasnya.
Syeh menekankan pentingnya pelaksanaan syariat Islam yang harus didasari dengan keikhlasan dan niat tulus dari hati
Bersamaan dengan itu bupati menyampaikan rasa kecewa karena rendahnya antusiasme masyarakat dalam menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.
“Sangat disayangkan, kegiatan yang memiliki manfaat besar seperti ini justru sepi peminat. Padahal, kalau pembagian sembako, orang berdesak-desakan untuk hadir. Ini menjadi tantangan besar dalam menyampaikan syariat kepada umat,” ujar Syeh.
Ia juga menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar untuk menghadirkan pengajian rutin mingguan di setiap kecamatan. Menurutnya, pengajian ini harus diikuti oleh tiga unsur penting gampong, yaitu keuchik, tengku gampong, dan tuha peut.
“Pengajian ini harus berlaku sistem absensi, agar benar-benar dijalankan dengan komitmen. Guru pengajian diambil dari MPU, agar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah terus hidup dan berkembang,” pinta Bupati.
Bupati juga menjelaskan, program Pageu Gampong atau pagar kampung yang menjadi bagian dari visi dan misinya, akan segera dijalankan sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial dan akidah gampong dari pengaruh negatif luar.
“Kalau di sebuah gampong masih dipelihara kemungkaran, jangan berharap akan datang kemakmuran di sana. Kita harus bersih-bersih bersama dari akar-akarnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M berharap agar para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menyebarkan ilmu yang didapat kepada masyarakat di gampong masing-masing.
“Karena kegiatan ini hanya dapat menyasar 10 gampong dari tiap kecamatan, maka yang hadir diharapkan menjadi corong ilmu di gampongnya,” harap Tgk Nasruddin.
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar Zulfadli SH MH menjelaskan, sosialisasi ini merupakan program pertama yang dijalankan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar saat ini.
“Ini adalah awal dari pelaksanaan visi dan misi kepemimpinan kami dalam mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah,” imbuh Zulfadli.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi SSos MSi, Camat Peukan Bada Salamuddin ZM SE, unsur Forkopimcam Peukan Bada, imuem mukim, forum keuchik Kecamatan Peukan Bada, serta 21 peserta dari perwakilan gampong