JAKARTA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Pokam).
Menurut Rahmad, pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat dari aksi premanisme yang semakin marak dan kerap berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kita dukung penuh Satgas bentukan Menkopolkam ini agar masyarakat mendapatkan perlindungan dan perhatian serius dari negara. Premanisme harus disikat habis sampai ke akar-akarnya,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangan persnya, Selasa (7/5).
Rahmad juga menyoroti pentingnya konsistensi dan keberanian pemerintah dalam menindak segala bentuk premanisme dan intimidasi yang mengganggu ketertiban umum serta investasi di berbagai daerah.
“Jangan sampai langkah ini hanya menjadi pencitraan. Negara harus hadir secara utuh untuk memberikan rasa aman kepada rakyat,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, BPI KPNPA RI siap bersinergi dan berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam upaya menciptakan kondisi yang aman dan tertib di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi ormas dan preman yang meresahkan. Satgas Terpadu akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan instansi lainnya dalam satu komando nasional.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat sipil seperti BPI KPNPA RI, diharapkan Satgas ini dapat bekerja secara efektif dan transparan demi menjaga ketertiban dan keamanan nasional.[Chaidr]