JAKARTA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil Presiden Joko Widodo dalam menghadapi tudingan ijazah palsu. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan independen untuk menjaga integritas institusi negara.
“Kami mendukung penuh Jokowi untuk buka seterang-terangnya terkait tudingan dengan penggunaan ijazah palsu.
Rahmad Sukendar sangat percaya bahwa “proses hukum yang dilakukan mantan Presiden Jokowi sudah sangat tepat dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian dan sekarang Tinggal kepolisian harus netral dan independen dalam menangani kasus ini,” ujar Rahmad Sukendar pada media ini Rabu (30/03/2024).
Pernyataan Rahmad mencerminkan harapan agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus ini, serta tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan klarifikasi terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi. UGM menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang telah menyelesaikan studinya dan diwisuda pada 5 November 1985. Pihak universitas menyatakan memiliki bukti-bukti dan dokumen yang mendukung keabsahan ijazah tersebut.
Langkah Presiden Jokowi yang menempuh jalur hukum dalam menghadapi tudingan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Rahmad Sukendar, yang menilai bahwa tindakan tersebut penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sebelum diberitakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB, mengenakan baju batik dan dikawal oleh sejumlah pengawal serta didampingi kuasa hukumnya.
Sesampainya di Polda Metro Jaya terlihat Jokowi turun dari mobil dan langsung masuk ke Gedung SPKT, meski tidak melalui pintu utama.
Rencana pelaporan ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh salah satu pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan.
Namun demikian, Yakup belum menjelaskan lebih lanjut ihwal laporan tersebut. Termasuk, soal siapa saja pihak yang akan dilaporkan.