KOTA JANTHO – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan tiga hektare ladang ganja di dua lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Dari total tersebut, dua hektare di antaranya ditemukan di areal perkebunan pinang di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Kamis (24/4) pagi.
Dari pantauan, sebelum bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat melewati jalan berbatu di tengah perkebunan. terlihat tim gabungan yang melibatkan BNN Pusat, TNI, Polri, dan Bea Cukai terlebih dahulu melakukan apel di Desa Meureu, Indrapuri,
Medan yang berat membuat pengendara motor harus ekstra hati-hati. Setelah satu jam, tim tiba di titik terakhir yang bisa dijangkau kendaraan. Selanjutnya, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki melewati jalan setapak selama 30 menit.
Sesampainya di lokasi, tanaman ganja terlihat berada di antara pohon-pohon pinang.
Tim yang Dipimpin Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri, langsung melakukan pencabutan dan mengumpulkan ganja di beberapa titik sebelum akhirnya dibakar.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi yaitu di Kecamatan Kuta Cot Glie dan Indrapuri dengan luas sekitar 3 hektare. Untuk umur ganja sekitar 3 bulanan,” kata Sugiri kepada wartawan.
Di lokasi kebun pinang tersebut, BNN mencabut 15 ribu batang pohon ganja dengan tinggi tanaman 50 sentimeter hingga 250 sentimeter. Berat basah ganja itu disebut sekitar 7,5 ton.
Tim juga memusnahkan bibit ganja yang disemai di lokasi. Selain itu, petugas juga membakar gubuk yang berada di perkebunan tersebut.
Sugiri mengatakan, pelaku menanam ganja dengan modus baru untuk mengelabui petugas. Dia menduga pelaku yang belum diketahui identitasnya sudah berulang kali menanam ganja areal tersebut.
“Dia tahu itu kalau BNN punya alat drone. Mungkin dikiranya untuk mengelabui wah ini pohon pinang ternyata di bawahnya pohon ganja. Kita gak akan tertipu,” ungkapnya.
Sementara di satu lokasi di Kecamatan Indrapuri, petugas memusnahkan ladang ganja seluas 1 hektare. Ganja di ladang kedua sebanyak 9.500 batang dengan tinggi tanaman 100 sentimeter hingga 250 sentimeter dengan berat basah sekitar 4,5 ton.
“Penemuan dua titik ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui pemantauan udara menggunakan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dan kegiatan penyelidikan intensif,” ujarnya.[]
Sumber detikSumut