JAKARTA – Selebgram Ayu Aulia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus yang dilaporkan Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana diduga menyebarkan konten yang mencemarkan nama baiknya.
Ayu menolak membeberkan detail pemeriksaan dengan alasan kerahasiaan.
“Rahasia,” kata Ayu saat ditemui wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Meski enggan memberikan rincian, Ayu mengaku menjawab 30 pertanyaan dari penyidik. Ia juga menegaskan tidak mengalami tekanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pertanyaannya 30 pertanyaan, Biasa aja. Fun-fun aja. Kooperatif sebagai warga Indonesia karena kan kita memang pada dasarnya adalah menguak suatu kebenaran,” ucapnya.
Selanjutnya, selebgram yang dikenal lewat akun Instagram @ayuandiyantiaulia itu mengatakan dia memenuhi panggilan pemeriksaan saksi untuk memberikan bukti. Dia juga menjelaskan apa saja kesaksiannya dalam kasus ini.
“Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan,” jelas Ayu.
Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri. RK melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.
“Benar, Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” ucap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/4).
“Sementara belum ada fakta hukum yang autentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” ungkap dia.
Muslim mengatakan RK datang langsung dan melaporkan Lisa ke Bareskrim. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.
“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
Sumber detiknews