KOTA JANTHO — Tuha Peut Mukim Daroy Jeumpet Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar Resmi dilantik di gedung UDKP Kecamatan Darul Imarah, pada Senin (21/04/2025).
Tuha Peut Mukim Daroy ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor : 127/2025 tanggal 13 Maret 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Tuha Peut Mukim Daroy Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Camat Darul Imarah Muhammmad Basir SSTP, M.Si atas nama Bupati Aceh Besar.
Camat Darul Imarah, Muhammad Basir dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat struktur pemerintahan adat di wilayah Darul Imarah.
Dikatakan Basir, keberadaan Tuha Peut adalah wujud dari implementasi Qanun Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Mukim, Keberadaan Tuha Peut Mukim sebagai lembaga adat, sangat penting dalam menyelaraskan antara aturan adat dan kebijakan pemerintahan.
Tuha Peut memegang tanggung jawab besar dalam menjaga kearifan lokal dan mempererat persatuan masyarakat.
“Tuha Peut bukan hanya sebagai penjaga adat dan budaya, tetapi juga berperan sebagai penengah dalam setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Mereka harus dapat menjaga stabilitas sosial dan membantu menyelesaikan sengketa yang terjadi,” ujar Basir.
Ia menambahkan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi dewasa ini semakin kompleks, ia yakin bahwa dengan bekerja bersama, masyarakat Kecamatan Darul Imarah dapat mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan.
“Dengan menjaga kearifan lokal dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, kami percaya bahwa pembangunan yang dilakukan akan berkelanjutan dan memberi manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Imuem Mukim Daroy Jeumpet Drs Burhanuddin MM mengatakan,pelantikan Tuha Peut Mukim Daroy Jeumpet ini, merupakan untuk yang pertama kali Kecamatan Darul Imarah.
“Alhamdulillah Ini adalah Pelantikan Pertama Tuha Peut Mukim di Darul Imarah”, ujarnya.
Ia berharap kedepan, Tuha Peut Mukim Daroy Jeumpet dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, apalagi di Aceh ada 18 Perkara yang dapat diselesaikan di tingkat Gampong dan Mukim.
“Semoga dengan adanya Tuha Peut Mukim ini dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dalam masyarakat,” harapnya.
Anggota Tuha Peut Mukim Daroy Jeumpet berjumlah 11 orang dari perwakilan 10 Gampong yang ada dalam wilayah Kemukiman Daroy Jeimpet, diantaranya ada 2 orang Perwakilan Tokoh Perempuan.
Tuha Peut Mukim di ketuai oleh Anwar Yahya, Sekretaris Bangun Karya, Bendahara Samsinar, anggota terdiri dari Rahmad, Sukamto S, Mukhtasar (Yah Lot Aceh TV), Ramli, Syarbiny, Muzakkir, Rohana dan M. Nur.
Turut Hadir dalam pelantikan Tuha Peut Mukim Daroy Jeumpet, Forkopinka Darul Imarah, para Imuem Mukim, Keuchik dan tokoh masyarakat.[]