Kisruh di Dapur MBG ini Kesalahan Yayasan, Janji Anggaran per Porsi Rp15.000 dalam praktek jadi Rp13.000

banner 120x600

JAKARTA – Tidak dibayarnya biaya makanan bergizi gratis (MBG) kepada mitra dapur pelaksana penyedia catering di Kalibata Jakarta Selatan sebesar Rp975,3 murni kesalahan dari yayasan Pengelola Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).

Pemilik Dapur MBG Ira Mesra, mencurigai adanya niat tidak baik dari salah satu oknum di yayasan mitra program nasional tersebut. Dugaan ini muncul setelah dana sebesar Rp975,3 juta yang seharusnya diterima mitra dapur MBG Kalibata belum dibayarkan.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Dalam perjanjian anggaran per porsi makanan MBG adalah Rp15.000. Namun dalam praktik berubah menjadi Rp13.000

Akibat dari kisruh ini Anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin, pun buka suara,

Zainul menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran bukanlah kesalahan Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN). Yayasan ini merupakan pengelola SPPG yang bermitra dengan dapur MBG di Kalibata.

“Ini pandangan objektif saya ya. Khusus kasus SPPG di Kalibata itu, yang trouble yayasannya. BGN sudah menunaikan kewajibannya membayar kebutuhan MBG ke yayasan sesuai ketentuan yang ada. Tapi yayasan tidak membayarkan ke mitranya,” ujar Zainul lewat keterangannya, dikutip Sabtu (19/4/2025).

Lanjutnya, kerja sama antara BGN dan yayasan secara prosedur telah berjalan sesuai koridor.

Namun, yayasan diduga mengalami keterbatasan permodalan maupun infrastruktur sehingga melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana teknis layanan katering.

“BGN hanya bermitra dengan yayasan. Persoalan terjadi ketika yayasan gagal memenuhi kewajiban ke penyedia layanan. Ini harus jadi pembelajaran bersama,” ujar Zainul.

Adanya kasus tersebut, ia menekankan pentingnya tiga pengawas di setiap SPPG, yakni ahli keuangan, manajer dapur, dan ahli gizi.

“Mereka (tiga orang pengawas) ini tiap hari berkantor di SPPG, pelaku dalam proses MBG di dapur, harusnya segera melapor ke BGN ketika misalnya terjadi penumpukan tunggakan dari Yayasan ke mitranya,” ujar Zainul.

Curigai Oknum Yayasan

Pemilik dapur MBG Kalibata, Ira Mesra mencurigai adanya niat jahat dari salah satu oknum dalam yayasan yang menjadi mitra dalam program nasional tersebut.

Kecurigaan itu muncul usai Ira menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).

“Tadi sudah dijelaskan semua oleh Ibu Ira, ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, Jumat.

Meski belum menyebutkan secara spesifik siapa yang dimaksud, Danna menegaskan bahwa oknum tersebut berperan cukup penting baik di yayasan maupun dalam pelaksanaan program MBG Kalibata.

“Tapi yang jelas tadi pendalamannya kepada satu orang itu yang bisa dibilang aktor utamanya lah,” ungkap Danna.

Pemeriksaan juga menyoroti perbedaan antara isi perjanjian kerja sama dengan pelaksanaan di lapangan.

Dalam perjanjian, disebutkan bahwa anggaran per porsi makanan MBG adalah Rp15.000. Namun dalam praktiknya, angka tersebut berubah menjadi Rp13.000.

Sumber Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *