Bimtek KHA, Bidang Datun Kejari Bandar Lampung Komitmen Terus Perjuangkan Perwalian Anak Terlantar

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG — Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama staf menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) konvensi hak anak (KHA) bagi tim gugus tugas tenaga pendidik, forum anak, lembaga masyarakat, dunia usaha, puskesmas ramah anak, pengurus masjid ramah anak dan ruang bermain ramah anak (RBRA) Kota Bandar Lampung.

Kegiatan Bintek ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung dan dipusatkan di ruang aula kantor Kecamatan Tanjung Karang Pusat, pada Kamis (17/4/2025) sekira pukul 09.00 WIB (pagi).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Dalam acara Bimtek kali ini sebagai narasumber yaitu perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Toni. Adapun materi yang disampaikan membahas mengenai konvensi hak anak, implementasi hak anak baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Selain itu dalam Bimtek KHA ini juga mengulas tentang kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak yang harus didasarkan dalam 3 (tiga) prinsip yaitu :
a. Kepentingan terbaik anak
b. Non diskriminasi dan
c. Penghargaan terhadap anak.

Hadirnya JPN Kejari Bandar Lampung pada acara Bimtek KHA tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen Bidang Datun Kejari Bandar Lampung akan terus mendukung program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan Kota ramah anak dan wajib belajar 12 (dua belas) tahun.

Adapun bertindak sebagai JPN diantaranya Fiona Salfadila Hasan, S.H, M.H selaku Kasubsi Perdata dan TUN dan turut mendampingi Ria Resmita, S.H, M.H.

Acara Bimtek KHA yang turut dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandar Lampung, penyuluh agama, SRA Kementerian agama, pengurus RBRA, Kepolisian, Pengadilan Agama dan dari Kejaksaan berlangsung dengan khidmat, baik dan lancar.

Sementara dalam keterangan pers yang diterima tim media, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejari Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan terus memperjuangkan hak perwalian terhadap anak-anak terlantar di Kota Bandar Lampung.

Adapun komitmen Kajari Bandar Lampung ini telah diimplementasikan dengan adanya program Jaksa sahabat anak, yang salah satunya Kejari Bandar Lampung menjadi pilot projek se-wilayah hukum Kejati Lampung terkait telah berhasil melakukan perwalian anak terlantar beberapa bulan yang lalu.

Atas upaya-upaya yang telah dilaksanakan tersebut, Kejari Bandar Lampung melalui bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) secara tidak langsung telah mendukung program pemerintah Kota Bandar Lampung menjadikan kota layak anak melalui salah satu tugas dan fungsi (Tusi) bidang Datun yaitu penegakan hukum.

Untuk diketahui bahwa bidang Datun Kejari Bandar Lampung sudah melaksanakan 10 (sepuluh) perwalian anak terlantar yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang, sehingga JPN mendukung penuh program dan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung zero anak terlantar tanpa wali.

Dengan sejumlah terobosan yang dilakukan oleh JPN kejari Bandar Lampung melalui bidang Datun serta komitmen Kejari Bandar Lampung terus memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Bandar Lampung khususnya terkait perwalian anak terlantar, melalui Walikota Bandar Lampung telah memberikan apresiasi dan piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana kepada Kajari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H dan didampingi Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H sekira pada Senin (23/9/2024) selain itu, Kejari Bandar Lampung juga menerima penghargaan dari Komnas perlindungan anak (PA) Provinsi Lampung yang diserahkan langsung oleh Ketua Komnas PA Provinsi Lampung, Arieyanto Wertha kepada Kajari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H dan didampingi Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H sekira pada Kamis (21/11/2024). [Chaidr]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *