DPRA Tetapkan Prolega dan Sahkan Anggota K.I.A Priode 2025–2029

banner 120x600

BANDA ACEH – DPRA secara resmi menetapkan Program Legislasi Aceh (PROLEGA) Tahun 2024–2029 dan PROLEGA Prioritas Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Selasa (15/04) menjelang sore.

Sebanyak 53 judul Rancangan Qanun (Raqan) disepakati antara DPRA dan Pemerintah Aceh untuk jangka lima tahun ke depan dan 12 judul prioritas untuk tahun 2025.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, turut diumumkan hasil Uji Kepatutan & Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025–2029. Lima nama dinyatakan lulus, yakni:

Junaidi
Dian Rahmad Syahputra, S.E, M.TP
M. Nasir
Sabri
Vicky Bastianda

Sementara itu, lima nama lainnya dinyatakan lulus sebagai cadangan.

Penetapan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan DPRA tentang Tata Tertib. Proses uji kelayakan dilaksanakan oleh Komisi I DPRA dan hasilnya disahkan melalui keputusan bersama.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *