UUPA Direvisi, DPR Aceh Tunjuk Anwar Ramli Selaku Ketua Tim

banner 120x600

BANDA ACEH — DPR Aceh resmi membentuk tim khusus untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Politikus Partai Aceh, Tgk Anwar Ramli, ditunjuk sebagai ketua tim melalui kesepakatan anggota dewan.

Penunjukan Anwar Ramli tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 6/P-1/DPRA/2025 yang ditandatangani Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, pada Senin (24/3/2025).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Pembentukan tim revisi ini menjadi langkah strategis untuk meninjau kembali regulasi yang mengatur pemerintahan khusus Aceh.

Selain Anwar Ramli, nama-nama Tim Revisi UUPA yakni, Zulfadhli, Ali Basrah, Saifuddin Muhammad, dan Salihin sebagai pengarah. 

Kemudian, Anwar Ramli sebagai ketua dan dibantu anggota, masing-masing, Nurchalis, Muhammad Rizky, Munawar AR, Arief Fadillah, Abdurrahman Ahmad, dan Amiruddin Idris.

Ketua DPR Aceh, Zulfadhli dalam keterangannya, Senin (14/4/2025), mengatakan, selurun unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi telah mengambil satu keputusan bulat untuk menunjuk Tgk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA.

Dia menambahkan, unsur Tim Revisi UUPA melibatkan seluruh fraksi-fraksi di DPR Aceh. 

“Sebab, kita ingin mendorong proses revisi UUPA merupakan agenda bersama antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan seluruh rakyat Aceh,” kata Abang Samalanga–sapaan akrab Ketua DPRA.

Keberadaan tim ini, nantinya bertugas berkordinasi dengan DPR RI di Jakarta untuk mempercepat dan mendorong revisi UUPA menjadi agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

“Kita bersama Pemerintah Aceh akan mengawal proses revisi ini agar cepat dan sesuai dengan keinginan masyarakat,” tandasnya.

Pembentukan tim ini sendiri, sambungnya, didasarkan pada permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem kepada DPR Aceh untuk segera menjalankan tugas-tugas dalam pengawalan revisi UUPA.

Nah, menyahuti hal tersebut, dirinya selaku Ketua DPR Aceh telah membangun komunikasi dengan unsur pimpinan DPR Aceh dan lintas fraksi terkait urjensi pengawalan dalam revisi UUPA.

Satu hal yang penting diketahui oleh publik, revisi UUPA merupakan ranah DPR RI. Nah, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sebagai pihak yang berkepentingan berkewajiban mengawal proses tersebut. 

“Harapan kita, revisi UUPA bisa tuntas tahun ini,” sebutnya.

“Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh komponen rakyat Aceh untuk mendoakan agar kerja-kerja tim yang telah dibentuk bisa berjalan dengan baik dan sesuai rencana,” pungkas Zulfadhli.[]

Sumber serambinews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *