Hati hati!. SPBU ini Oplos BBM, Pertalite Dimasukkan ke Tangki Pertamax

banner 120x600

BALI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menyelidiki dugaan penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Nomor 54.801.32, Jalan Gunung Soputan, Kecamatan Denpasar Barat. Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan pengisian BBM oleh truk tangki ke tangki pendam berlabel Pertamax pada Kamis (03/04/2025).

AKP I Ketut Sukadi, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, mengonfirmasi bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sedang mendalami dugaan pelanggaran pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Satreskrim Polresta Denpasar tengah mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di (SPBU) di wilayah Denpasar,” jelas Sukadi dalam keterangan resmi, Jumat (12/04/2025).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga, yang curiga melihat proses pengisian BBM di SPBU tersebut pada Kamis (3/4) sekitar pukul 08.00 WITA saat sebuah truk tangki terlihat mengisi BBM ke dua tangki pendam dengan label berbeda.

Awalnya, truk tersebut mengisi tangki berpenutup biru yang biasanya diperuntukkan bagi Pertamax (BBM nonsubsidi).

Tak lama berselang, sopir dan kru melanjutkan pengisian dari truk tangki ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite.

Polisi kemudian menangkap tiga terduga pelaku, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41 tahun), sopir truk EAMK (37), dan kernet KAR (23). Polisi juga memeriksa pengawas SPBU PGA (37).

Namun, polisi tak melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku karena alasan masih memeriksa keterangan saksi ahli dan gelar perkara penyelidikan. Polisi juga telah memasang police line di SPBU tersebut.

“Kasus masih jalan, terduga pelaku wajib lapor. Setelah ada keterangan dari saksi ahli baru akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” katanya.

Penjelasan Pertamina

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah melaksanakan pengecekan ke lokasi SPBU tersebut. Hasilnya, ditemukan terjadi pembongkaran BBM bersubsidi oleh oknum awak mobil tanki tanpa adanya pengawas SPBU terkait, Kamis (3/4) pukul 06.50 WITA.

“Dari rekaman CCTV ditemukan bahwa mobil tangki BBM tiba dengan produk Pertalite sejumlah 16 kilo liter dan terjadi pembongkaran BBM oleh oknum awak mobil tangki tanpa adanya pengawas SPBU terkait,” kata Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam siaran pers.

Suasana SPBU Nomor 54.801.32, Jalan Gunung Soputan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Foto: Istimewa

Dalam hal ini, Pertamina telah menghentikan pengiriman semua produk BBM ke SPBU tersebut sejak 11 April hingga 10 Mei 2025. Pertamina telah membentangkan spanduk informasi berisi SPBU dalam pembinaan sampai menunggu hasil penyelidikan polisi.

“Pihak Pertamina memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkait penindakan kepada pelaku kriminal yang melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM serta mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM khususnya BBM bersubsidi,” katanya.[]

Sumber m.kumparan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *