JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersiap mencabut kebijakan moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi yang berlaku sejak 2015. Pencabutan ini membuka peluang bagi 600.000 tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di negeri Timur Tengah tersebut.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa pembahasan final dengan otoritas Arab Saudi sedang digenjot.
Karding menargetkan paling lambat sudah ada nota kesepahaman kerja sama penempatan pekerja migran di Arab Saudi bulan Maret ini. Dengan begitu, diharapkan sebagian pekerja dari total 600 ribu kebutuhan tenaga kerja di Arab Saudi bisa melakukan pemberangkatan pertamanya dari Indonesia pada bulan Juni 2025.
“Jadi kalau seandainya nanti Maret ini ada penandatangan MOU rencana kami berdua sepakat paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama,” beber Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Arab Saudi menawarkan 600.000 lapangan kerja untuk pekerja migran Indonesia. Dari total kuota 600.000 lowongan, 400.000 di antaranya ditujukan untuk sektor pekerja rumah tangga (PRT), sementara 200.000 lainnya tersebar di bidang formal seperti konstruksi, perhotelan, dan layanan kesehatan.
Karding menekankan, proses rekrutmen akan dilakukan terpusat melalui platform digital Musaned yang dikelola BUMN Arab Saudi.
Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia akan bekerja sama dengan Musaned dan kemudian platform itu akan menyalurkan pekerja migran ke pihak yang membutuhkan di Arab Saudi.
“Jadi perusahaan penempatan P3MI bekerjasama dengan agensi nah di sini agensinya dikontrol oleh BUMN tenaga kerjaan namanya Musaned dikontrol dalam banyak hal jadi orang majikan, majikan itu kalau mau ngambil pekerja dia harus daftar dulu ke Musaned sini, dan harus punya deposit untuk gaji,” beber Karding.[]