THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan Mulai Dicairkan 17 Maret

banner 120x600

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan mulai 17 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri 2025.

Pengumuman disampaikan Presiden dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (11/3/2025), didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

THR akan diberikan tanpa potongan kepada 9,4 juta penerima, termasuk ASN, PPPK, TNI/Polri, hakim, dan pensiunan. Pencairan dilakukan dua pekan sebelum Lebaran.

“THR akan diberikan ke seluruh aparatur negara termasuk PNS, PPPK, Prajurit TNI/Polri, hakim, dan pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” sebut Prabowo.

Rincian Kebijakan
THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat. Sementara ASN di daerah akan menerima sesuai kemampuan keuangan pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Gaji ke-13 rencananya dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

“THR dibayarkan 2 minggu sebelum idul fitri dicairkan mulai 17 maret 2025. gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025.” ujar Prabowo.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *