Aceh  

Mantan Kadisdik Aceh Masuk Hotel Prodeo Kasus Korupsi Westafel

Mantan Kadisdik Aceh bersama dua staf ditahan dalam kasus proyek wastafel (foto: dok Polda)
banner 120x600

GoAtjeh.com,  Banda Aceh  —Polda Aceh resmi menahan mantan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh berinisial RF, Senin (5/8/2024). Bekas pejabat yang pernah jadi Wabup Aceh Barat itu dituduh terlibat korupsi proyek wastafel pada masa Covid 19.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Selain menahan RF,  juga melakukan penahanan dua ASN Disdik lainnya masing-masing ZF sebagai PPTK dan Mu selaku pejabat pengadaan. Mereka diduga terlibat pada proyek yang sama, pengadaan tempat cuci tangan untuk SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Ditreskrimsus melakukan penahanan didahului proses pemeriksaan yang cukup panjang. Untuk kepentingan penyidikan, polisi melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Ketiganya, saat ini, dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kajhu, Aceh Besar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Aceh telah menetapkan tiga mantan pejabat Disdik Aceh sebagai tersangka proyek pengadaan wastafel untuk SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh yang dibiayai dengan anggaran refocusing APBA tahun 2020.

Proyek tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19 yang merebak pada masa itu.

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh terhadap proyek tersebut, negara dirugikan Rp 7,2 milia akibat dugaan kasus korupsi ini. Selain dugaan fiktif, sebagian besar fasilitas cuci tangan yang dibangun di sekolah-sekolah itu berkualitas rendah dan tidak berfungsi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *