Dosen Hingga Honorer Ramai-ramai Kembalikan SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Sebesar Rp16 Milyar

banner 120x600

PEKANBARU — Kasus dugaan korupsi terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau terus berlanjut. Hingga saat ini, ramai ramai mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Mereka yang mengembalikan mencapai 170 orang yang terdiri dari ASN, honorer, dan tenaga ahli di Sekretariat DPRD Riau dengan otal dana yang berhasil dikembalikan mencapai Rp 16 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa batas waktu pengembalian dana telah ditetapkan, dan hingga hari terakhir, sebanyak 170 orang telah menyelesaikan kewajibannya.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Hari terakhir kita kasih waktu. Sudah ada Rp 16 miliar dana dikembalikan dari total 170-an orang,” kata Ade pada Jumat (31/1/2025).

Ade menambahkan bahwa jumlah uang yang dikembalikan bervariasi, dengan jumlah terkecil mencapai belasan juta rupiah per orang.

“Nominal bervariasi, paling kecil itu belasan juta. Termasuk tenaga ahli (dosen), honorer, ASN semua kembalikan,” ungkapnya.

Ade mengaku untuk penetapan tersangka, pihaknya masih menunggu perhitungan BPKB Provinsi Riau. Perhitungan itu diperkirakan tuntas pertengahan bulan Februari mendatang.

“Pertengahan Februari insyallah dari BPKP selesai. Yang jelas perhitungan kita untuk nilai kerugian tak akan jauh perhitungan BPKP itu dengan kami di internal,” katanya.

Untuk diketahui, tim penyidik dari Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus sedang menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023 lalu. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Tercatat ada ratusan saksi diperiksa oleh penyidik. Termasuk menyita sejumlah aset seperti apartemen, homestay, motor gede hingga uang tunai.

Tak hanya itu, dalam menangani kasus itu, Ade bersama Kasubdit Tipidkor AKBP Gede Adi sempat mengumpulkan seluruh pegawai di DPRD Riau. Mereka yang menerima uang SPPD fiktif diminta mengembalikan dan diberikan batas waktu paling lambat hingga Jumat (31/1/2025).

Sumber detikSumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *