BPI KPNPA RI Desak Menteri Agus Andrianto Tindak Tegas Peredaran Narkoba dan HP di Lapas

banner 120x600

JAKARTA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk segera mengambil langkah nyata dalam menindak peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP)di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menilai, dugaan masih adanya narapidana yang mampu mengendalikan aktivitas ilegal dari balik jeruji adalah bentuk kegagalan sistem pengawasan.

“Jangan hanya gembar-gembor di media, tetapi faktanya, praktik seperti ini masih terus terjadi. Kami meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk bertindak tegas terhadap napi yang terbukti terlibat dalam mengendalikan narkoba dan menyelundupkan handphone ke dalam lapas,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya pers, Jumat (24/1/2025).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Baca juga Jelang Akhir Jabatannya, Pj Gubernur Safrizal Evaluasi 20 Pejabat Eselon II

Ia menambahkan, pemerintah harus serius menangani masalah ini dan memastikan pengawasan di lapas berjalan dengan ketat. Rahmad juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan di lapas akan berdampak buruk pada upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Desakan Perubahan Sistem dan Pengawasan Teknologi
Menurut Rahmad, langkah konkret yang harus dilakukan mencakup pemasangan alat pengacak sinyal (jammer), sistem pengawasan CCTV yang lebih canggih, serta pengetatan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk ke lapas. Ia juga menyerukan perlunya reformasi sistem pemasyarakatan agar narapidana benar-benar direhabilitasi, bukan malah mendapatkan ruang untuk melanjutkan aktivitas ilegal.

Baca juga Cek Pajak Kendaraan Gak Ribet, Cukup Chat WA Langsung Dapat Nominal

“Kita membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya kebijakan di atas kertas. Jika pemerintah tidak mampu mengatasi permasalahan ini, maka tujuan pemasyarakatan untuk menjadi tempat rehabilitasi akan kehilangan maknanya,” tegas Rahmad.

Sorotan kepada Menteri Agus Andrianto, Rahmad juga menyoroti kepemimpinan Agus Andrianto yang dilantik sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 21 Oktober 2024. Dengan latar belakang sebagai mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Agus diharapkan memiliki strategi kuat untuk membenahi sistem pemasyarakatan.

BNN Serahkan Ratu Narkoba Ke Kejari Bireuen

“Kami percaya, dengan pengalaman dan kapasitasnya, Pak Agus mampu menangani masalah ini. Namun, kami ingin melihat langkah-langkah yang benar-benar signifikan,” lanjutnya.

Tantangan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia

Peredaran narkoba dan penyalahgunaan fasilitas seperti handphone oleh narapidana bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, perhatian publik kini tertuju pada solusi konkret dari pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Agus Andrianto,

Baca juga Puluhan Tahun Bang Wan Bireuen Tertipu Bantuan Rumah Dhuafa

Rahmad Sukendar berharap pemerintah dapat segera memperkuat sistem pengamanan di lapas demi mendukung Indonesia yang bebas dari peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap bentuk penyimpangan di lapas.

Baca juga Dua Kali Berzina, Sepasang Non-Muhrim di Aceh Selatan Terancam 100 kali Cambuk

“Kami di BPI KPNPA RI siap mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba dan segala bentuk penyimpangan di lapas. Namun, langkah awalnya harus dimulai dari pengawasan yang tegas di tingkat kementerian,” pungkas Rahmad Sukendar.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *