Pj Gubernur Pastikan Pelantikan Mualem-Dekfadh 10 Februari Sesuai UUPA

banner 120x600

BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengonfirmasi bahwa pelantikan pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dekfadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2025-2030 sesuai Undang undangan Pemerintah Aceh (UUPA) dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Safrizal menyampaikan bahwa pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“6 Februari nasional, Aceh bisa tanggal 10 Februari 2025,” sebutnya kepada Waspada Aceh, Rabu (22/1/2025).

Safrizal ZA menjelaskan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditetapkan berdasarkan opsi yang disampaikan oleh Mendagri dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.

Mendagri menyampaikan tiga opsi jadwal pelantikan, yaitu: pertama, untuk gubernur dan wakil gubernur yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan bupati atau wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Opsi kedua, bagi kepala daerah yang ada sengketa di MK, pelantikan akan dilaksanakan pada 17 April. Sedangkan untuk pelantikan bupati atau wali kota dilaksanakan pada 21 April 2025.

Opsi ketiga, pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan setelah MK mengeluarkan ketetapan dismissal sengketa hasil pilkada pada 13-15 Februari 2025. Di mana pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilangsungkan pada 20 Maret 2025. Sedangkan pelantikan bupati dan wali kota pada 24 Maret 2025.

Namun untuk Provinsi Aceh ada jadwal khusus. Bagi gubernur dan wakil gubernur yang tidak ada sengketa di MK akan dilantik Mendagri atas nama presiden pada Senin, 10 Februari 2025. Sementara bupati dan wali kota di Aceh dilantik gubernur mulai 10-21 Februari 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *