BANDA ACEH —Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menatakan terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh salah satu bukti nyata pihak kepolisian untuk memerangi narkoba.
Selain mencegah peredaran dan memberantas narkoba, salah satu fungsi lain dari Kampung Bebas dari Narkoba adalah membantu para korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih.
Menurut Kapolres, mereka dapat langsung melapor ke satgas yang ada untuk nantinya direhabilitasi.
“Jadi mereka-mereka ini yang ingin rehab dapat melapor ke satgas, nanti akan dibantu fasilitasi untuk rehab, apalagi ada kampung yang memang bekerjasama langsung dengan lembaga atau yayasan rehabilitasi,” ungkapnya, Rabu (22/01/2025).
Selama ini, kata dia, juga banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan langsung manfaat dari keberadaan KBN itu sendiri. Beberapa korban penyalahgunaan narkoba juga masih ada yang direhabilitasi.
“Insyaallah generasi kita akan selamat dan mampu mengisi pembangunan di Aceh ke depan. Kita berharap generasi ke depan dapat lebih baik dari saat ini,” ucapnya.
Kapolresta menambahkan keberadaan kampung bebas narkoba akan ditambah setiap tahunnya.
“Tahun ini kita juga berencana menambah 30 Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.[]