Cek Gu Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Polisi

banner 120x600

MATARAM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap seorang guru berinisial ILJ (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. ILJ, yang mengajar di salah satu sekolah di Kota Mataram, ditangkap di tempat kosnya karena diketahui melakukan perbuatan terlarang sebagai pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan bahwa keberadaan cek gu yang berstatus masih hinerer itu telah dipantau petugas yang mencurigai.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Terduga saat itu ditemukan berada di lokasi yang telah kami pantau sebelumnya” ujar Ngurah dalam keterangan resmi, dikutip detikBali, Minggu (19/1/2025).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram yang ditemukan dalam plastik klip bening di dalam tas hitam milik ILJ. Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong.

Setelah pangankapan pelaki polisi melakukan tes urine terhadap ILJ, Berdasarkan hasil tes urine ILJ dinyatakan bahwa ia positif mengandung methamphetamine. Lantas

Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah ILJ yang terletak di Kelurahan Karang Baru, Selaparang. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat isap sabu (bong), klip bening kosong, dan pipa kaca yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menyatakan bahwa penyidik terus mendalami keterlibatan ILJ dalam jaringan peredaran narkoba di Mataram.

“Saat ini, terduga sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sumber barang haram tersebut,” ujar Ngurah.

ILJ dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun atas perbuatannya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *