BANDA ACEH – Untuk menunjang program makan bergizi gratis, Badan Gizi Nasional (BGN) membuka rekrutmen CPNS. Yang berminat dapat mendaftarkan diri secara online melalui website resmi spp-indonesia.com.
BGN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berfokus pada pemenuhan gizi nasional. Untuk saat ini, lembaga tersebut hanya ada di Jakarta.
Melansir laman lowonganterpadu.com, Kamis (9/1/2025), pendaftaran berlangsung 27 Desember 2024 hingga 15 Maret 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 20 Maret 2025.
Ini link pendaftarannya: spp-indonesia.com
Berikut persyaratan dan cara pendaftaran:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia maksimal 30 tahun.
Lulusan D-4/S-1 atau S-2 dari semua jurusan, dengan ijazah yang diakui Kemendikbudristek.
Tidak memiliki catatan hukum atau diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah tipe C atau lebih tinggi.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak sedang dalam ikatan dinas dan bagi yang bekerja, wajib melampirkan surat izin dari instansi asal.
Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan:
Pelamar harus mengunggah sejumlah dokumen pendukung, di antaranya:
Surat lamaran, KTP, kartu keluarga, dan pas foto berlatar putih.
Scan ijazah, transkrip nilai, serta sertifikat kursus (jika ada).
SKCK, surat kesehatan jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba.
Kartu BPJS aktif, kartu NPWP, dan formulir surat pernyataan bermeterai Rp10.000.
Tahapan Seleksi:
Pendaftaran online: 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025.
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 20 Maret 2025.
Pelatihan:
Pelatihan Dasar Kemiliteran: 5 Mei – 3 Juli 2025.
Pelatihan Manajerial: 4 Juli – 4 Agustus 2025.
Hak-hak:
Status kepegawaian akan diarahkan menjadi ASN pada Badan Gizi Nasional yang akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gaji setelah menjadi ASN disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN ditambah tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas dan lingkup pekerjaan.
Lingkup Tugas:
Calon yang terpilih akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia di bawah Badan Gizi Nasional.
Kepala SPPG bertugas memimpin dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Makan Bergizi yang menjadi tanggung jawabnya.[]