Ngaku Diperkosa, Seorang Bencong di Aceh Tamiang Buat Laporan ke Polres

banner 120x600

KUALASIMPANG – Seorang wanita pria (waria), yang juga dikenal dengan sebutan bencong, melaporkan dirinya sebagai korban pemerkosaan kepada pihak kepolisian di Aceh Tamiang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, dan korban datang ke Polres Aceh Tamiang sekitar pukul 04.00 WIB untuk membuat laporan.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Dia (Bencong) datang ke pihak kepolisian sekitar pukul 04.00. WIB. Dengan tujuan mau buat laporan kasus pelecehan (pemerkosaan),” kata seorang sumber dari Polres Aceh Tamiang yang dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kepolisian diharapkan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan berjalan.

Lanjut sumber, dia (sebut saja sebagai korban) datang mengunakan pakaian daster wanita dan berdandan seperti perempuan.

“Dia datang berpakaiannya dan berdandannya seperti wanita, niatnya mau buat laporan, katanya jadi korban pemerkosaan,” ucap sumber.

Dari keterangan korban, sebelumnya ia menumpang mobil jenis truk kontener dari Kota Kualasimpang. Mobil itu melaju sampai ke Desa Pahlawan, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

“Di sekitar Desa itu, kata korban dia jadi korban pelecehan. Tapi dijanjikan juga sejumlah uang namun tidak diberikan. Ter jadilah keributan antara korban dan supir truk,” jelasnya.

“Dasar itu lah korban ini datang mau buat laporan ngakunya jadi korban pelecehan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *