Cabuli Anak SD, Pelaku Diamankan Warga di Simalungun

banner 120x600

SIMALUNGUN – Personel Polsek Tanah Jawa Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) menjemput seorang pria berinisial JPS (44) yang tangkap warga karena diduga mencabuli anak SD.

“Korban adalah seorang anak perempuan berumur 7 tahun,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Rabu (25/12/2024).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Peristiwa pencabulan itu diketahui terjadi di Kecamatan Tanah Jawa pada Minggu (22/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas yang mendapat informasi langsung ke lokasi dan saat itu pelaku sudah diamankan warga di kantor pengulu, ungkap Verry.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra langsung mengirimkan tim untuk mengamankan tersangka yang saat itu sudah diamankan warga di Kantor Pangulu,” ungkapnya,. dilansir detikSumut.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanah Jawa. Hal itu untuk menghindari aksi main hakim oleh warga.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka dan langsung membawanya ke Polsek Tanah Jawa untuk pengamanan sementara,” ucapnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Polres Simalungun. Sementara itu, korban beserta keluarganya menyusul ke Polres Simalungun untuk membuat laporan pengaduan resmi di SPKT Polres Simalungun.

“Kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,” sebut Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra.

Asmon menambahkan Pihak kepolisian mengapresiasi kerjasama masyarakat yang secara cepat melaporkan kejadian tersebut, sehingga pelaku bisa segera diamankan.

Tindakan pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, lanjut Asmon.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan penanganan kasus kepada pihak yang berwenang.

Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungannya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *