JAKARTA — Kepolisian telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang guru berinisial D (61) yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya di SD Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 Februari 2023, sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban, sedang les di ruang kelas.
“Kasusnya itu anak Kelas 3 SD di SD Grogol
Utara saat itu lagi les di ruang kelas, terus diraba dan diperlakukan tidak baik oleh itu guru,” kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/10/2024), lansir Antara.
Nurma mengatakan kejadian dialami korban pada Kamis (23/2/2023) pagi pukul 08.30 WIB.
Setelah kejadian, korban menceritakan insiden tersebut kepada orang tuanya saat malam hari. Anak tersebut mengungkapkan bahwa pelaku D dikenal sebagai guru yang berperilaku buruk di kelas.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan hingga saat ini, tujuh orang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Pelaku D kini berstatus sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelaku dengan menghubungi AKP Normasari (081113802078), Iptu Sitanggang (081288977677), atau Brigadir Fajar Apriansyah (085716745510).