822 KK di Jakarta Utara Masih Terbiasa BAB Sembarangan

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara dr Lysbeth Regina Pandjaitan saat menghadiri kegiatan penggalangan komitmen Gerakan Pekerja Perempuan Sehat dan Produktif (GP2SP) di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022). | Foto dok. Kominfotik Jakarta Utara
banner 120x600

JAKARTA – Sebanyak 822 kepala keluarga (KK) di Jakarta Utara masih melakukan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) di tempat terbuka.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, dr. Lysbeth Regina Pandjaitan, menyampaikan bahwa Jakarta Utara tengah berupaya mewujudkan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan program Kelurahan Stop BABS.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

“Jakarta Utara sedang berupaya untuk mewujudkan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM dengan mewujudkan Kelurahan Stop BABS,” kata , dr Lysbeth di Jakarta, Senin, (21/10/2024), melansir Antara.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa kelurahan di Kecamatan Cilincing dan Kecamatan Koja masih belum berkomitmen untuk menghentikan BABS terbuka, sehingga jumlah KK yang terlibat tetap tinggi.

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka menandatangani deklarasi ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan” dalam rangka implementasi gerakan masyarakat hidup sehat yang dibuat di RPTRA Sunter Muara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/12/2023). | Foto dok. Kominfotik Jakarta Utara

Kebiasaan BABS ini berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, meningkatkan angka kesakitan akibat diare, hepatitis, dan penyakit pencernaan lainnya. Selain itu, kondisi ini juga menurunkan kualitas air tanah yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari, serta meningkatkan risiko stunting pada anak akibat kekurangan gizi dan diare berkepanjangan.

​​​​​​Menurut dia, Kelurahan Pluit dinyatakan berhasil mewujudkan komitmen Stop BABS, yakni tidak ada masyarakat yang buang air besar (BAB) di tempat terbuka.

Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara terus melakukan koordinasi dengan suku dinas terkait, termasuk Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk melakukan upaya penyediaan sarana buang air besar bagi masyarakat.

“Perbaikan sanitasi dan sara buang air besar harus terpenuhi sehingga tidak ada lagi keluarga yang buang air sembarangan,” kata dia.

Kemudian melakukan penguatan promosi kesehatan ke masyarakat akan bahaya BABS. Lalu melakukan penggalangan dana tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL) perusahaan untuk mewujudkan komitmen Stop BABS.

“Kami juga melakukan monitoring berkala perwujudan Stop BABS di tengah masyarakat secara berkelanjutan,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *