Kakak Adik di Sukabumi Dikurung di Kandang Kambing

Ha dan Sam kakak beradik di Sukabumi yang dikurung di kandang kambing. | Foto: Istimewa
banner 120x600

SUKABUMI – Kakak beradik Ha (36) dan Sam (32) warga Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, di temukan dikurung di kandang kambing . Keduanya mengalami gangguan kejiwaan dan dikurung oleh orang tua mereka karena dianggap membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya kmenyatakan, “Kondisinya sangat memprihatinkan. Keluarga tampaknya tidak mengetahui cara yang tepat untuk merawat mereka,”

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Ia mengatakan pihak desa dan kepolisian telah mengunjungi lokasi kandang kambing yang jadi tempat mengurung Ha dan Sam.

“Kondisinya benar-benar seperti kandang kambing, sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, melaporkan bahwa dia bersama kepala desa dan petugas puskesmas telah mengunjungi lokasi pada Senin (15/10/2024).

Menurut Bayu, Sam adalah mantan pekerja migran di Malaysia dan mengalami kecelakaan di sana yang menyebabkan gangguan kejiwaan. Kakaknya, Ha, juga mengalami kondisi serupa setelah Sam kembali ke Indonesia.

“Ibu kandung mereka mengatakan bahwa gangguan kejiwaan mulai muncul setelah Sam pulang dari Malaysia. Entah bagaimana, Ha kemudian juga mengalami kondisi serupa,” jelas Bayu.

Ia berencana membawa mereka ke RSUD Syamsudin SH, namun terkendala masalah administrasi BPJS. Sam memiliki BPJS, tetapi datanya tidak sinkron, sementara Ha tidak memiliki BPJS sama sekali.

“Keluarga khawatir karena mereka sering mengamuk dan mengambil makanan di warung,” lanjut Bayu. Kandang tempat mereka dikurung berukuran 4×2 meter, terbuat dari kayu, dan terletak di belakang rumah orang tua mereka.

Bayu juga telah memberikan sosialisasi kepada keluarga tentang cara menangani penderita gangguan jiwa. “Upaya yang dilakukan untuk meminimalisir kejadian yang dilakukan oleh seseorang yang mengalami gangguan jiwa itu tujuan keluarga, namun secara praktiknya salah,” tuturnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *