Aceh  

BPKA Gaet USK, Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi Aceh

Pusat Riset Kita Kreatif USK bersama BPKA menggelar FGD Potensi Pajak Retribusi Aceh, Kamis (29/08/2024) di Aula Fakultas Kedokteran Hewan USK. | Foto: dok USK
banner 120x600

GoAtjeh.com, Banda Aceh — Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) gaet Pusat Riset Komunikasi Pemasaran, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kita Kreatif) USK, untuk mengoptimalkan sumber Potensi Pajak dan Retribusi di Aceh. sebagai langkah awal USK mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder .

Acara ini berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Hewan USK pada Kamis, (29/08/2024), sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperdalam pemahaman tentang potensi fiskal daerah.

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Pusat Riset Kita Kreatif USK, T Meldi Kesuma, dan Kepala BPKA, Saumi Elfiza, bersama dengan para ahli dan stakeholder lainnya. Diskusi ini bertujuan untuk menyusun sebuah naskah akademik yang mendalam, berdasarkan data historis dan makroekonomi terkait pajak dan retribusi Aceh.

Data yang dikumpulkan mencakup realisasi pajak dan retribusi Aceh dari tahun 2014 hingga 2023, serta data makroekonomi yang meliputi struktur ekonomi daerah, proyeksi pertumbuhan, ketimpangan pendapatan, dan indeks pembangunan manusia. Informasi ini akan menjadi dasar untuk analisis lebih lanjut tentang potensi fiskal daerah.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi dan memahami berbagai faktor yang mempengaruhi kemandirian fiskal, inflasi, tingkat pengangguran, dan daya saing daerah. Semua data ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih jelas tentang bagaimana pajak dan retribusi dapat dioptimalkan.

T Meldi Kesuma menjelaskan pentingnya naskah akademik yang dihasilkan dari diskusi ini. “Dokumen ini menyediakan landasan ilmiah dan kajian komprehensif yang diperlukan untuk merancang kebijakan fiskal yang efektif dan berkelanjutan,” tuturnya.

Dalam hal ini, Pusat Riset Kita Kreatif USK menekankan kepada seluruh unit kerja yang tergabung menjadi responden data untuk memberikan informasi berupa data kualitatif lainnya yang dapat menjelaskan mengenai penyebab berkurang atau bertambahnya data setiap tahunnya serta mengenai struktur pajak dan retribusi Aceh yang selama ini telah berjalan.

“Data yang diberikan oleh responden nantinya juga akan diurai terlebih dahulu,” tambahnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *