LHOKSUKON — Penanews.co.id.– Ribuan pegawai non-ASN mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Jumat, 22 Agustus 2025, untuk ber-audiensi dengan Bupati H Ismail A Jalil, SE, MM.
Audiensi ini ditujukan khusus bagi tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun pernah mengikuti seleksi CPNS yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sekitar 1.700-an tenaga non-ASN tersebut datang dengan tertib, memasuki aula di Lantai IV Gedung Kantor Bupati, dan di sana mereka diterima secara langsung oleh Bupati Ayahwa, sapaan akrab Bupati Aceh Utara. Pada kesempatan itu Ayahwa turut didampingi Sekda Dr A Murtala, MSi, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Saifuddin, SSTP, MAP.
Beberapa perwakilan tenaga non-ASN menyampaikan aspirasi mereka terkait nasib atau status mereka sebagai pegawai non-ASN. Bahwa mereka selama ini sudah bekerja di instansi-instansi dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, terutama yang paling banyak bekerja pada instansi bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Mereka juga pernah mengikuti kontestasi seleksi resmi untuk menjadi CPNS. Namun tidak lulus. Nama mereka justru tidak tercatat dalam database BKN atau KemenPAN RB.
“Karena itu, hari ini Bapak/Ibu sudah datang menjumpai kami di sini. Karena hal ini semua adalah wewenang Pemerintah Pusat melalui KemenPAN RB maupun BKN ataupun instansi terkait lainnya di Jakarta, maka mari sama-sama kita perjuangkan agar Bapak/Ibu semuanya bisa diangkat menjadi pegawai PPPK paruh waktu,” kata Bupati Ayahwa di hadapan mereka.
Ayahwa menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pengabdian para tenaga non-ASN yang selama ini ikut berkontribusi bagi Aceh Utara. Dia berjanji akan memperjuangkan nasib mereka dengan segala ikhtiar yang dapat ditempuh oleh Pemerintah Daerah.
“Segala sisi akan kita tempuh. Saya minta dalam waktu singkat setiap OPD segera melakukan pendataan terhadap tenaga non-ASN. Harapan kita bersama, Aceh Utara bisa bangkit sebagaimana impian kita semua,” tegas Ayahwa di hadapan ribuan peserta audiensi.
Syarat yang diwajibkan bagi tenaga non-ASN yang hadir, yakni membawa kartu ujian seleksi CPNS serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Kepala OPD masing-masing.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap masa depan tenaga non-ASN. Ribuan peserta yang hadir menunjukkan betapa besar harapan mereka agar pengabdian yang telah diberikan selama ini mendapat perhatian serius.
Bupati Ayahwa juga meminta para non-ASN yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, agar tetap tenang dan bekerja seperti biasa. Jangan mudah terpancing dengan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya. “Nasib Bapak/Ibu ke depan mari sama-sama kita perjuangkan ke BKN dan KemenPAN RB. Hari ini kita satukan tekad dan sama-sama berdoa kepada Allah SWT agar Bapak/Ibu bisa menjadi pegawai PPPK paruh waktu,” kata Ayahwa.
Sebelum bubar, para non-ASN yang datang dari berbagai pelosok Aceh Utara itu, turut menyampaikan ikrar bersama yang berisi permohonan kepada Pemerintah Pusat dalam bentuk audio-video. Permohonan itu di antaranya berbunyi “Kepada Yang Terhormat Ibu MenPAN RB, Kami Tenaga Non-ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang Mengikuti CPNS Namun Tidak Lulus, Mohon Untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025”.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara Saifuddin, SSTP, MAP, sebelumnya mengatakan bahwa sesuai arahan Bupati Ayahwa pihaknya mengusulkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori seluruhnya mulai dari katagori R2, R3, R4 dan R5.
Kebijakan itu diambil sebagai bentuk keberpihakan Bupati terhadap nasib para honorer yang telah mengabdi di Aceh Utara. Bupati bahkan sudah bertemu langsung dengan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakhrulloh bulan lalu di Jakarta.[]