Ngeri! Kasus Penipuan Online di RI Meningkat, Rp 4,6 triliun Uang Warga Dikuras

banner 120x600

JAKARTA – Penanews.co.id — Kasus penipuan atau scam yang menimpa masyarakat Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 17 Agustus 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima antara 700 hingga 800 laporan dari masyarakat.

Jumlah ini jauh melampaui angka laporan yang tercatat di negara tetangga seperti Singapura (140 laporan), Hong Kong (124 laporan), dan Malaysia (130 laporan).

Go Atjeh Go Atjeh Go Atjeh

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa tingginya angka ini mungkin belum mencerminkan keseluruhan kasus karena belum semua masyarakat mengetahui cara melaporkan aksi penipuan.

“Padahal ini baru belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu,” ujarnya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Secara keseluruhan, IASC telah menghimpun 225.281 laporan yang mencakup 359.733 rekening yang diduga terkait dengan penipuan. Dari total tersebut, sebanyak 72.145 rekening telah berhasil diblokir.

Frederica juga mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami masyarakat akibat berbagai modus penipuan telah mencapai Rp 4,6 triliun. Namun, dari jumlah itu, dana yang berhasil diamankan atau diblokir baru sekitar Rp 349,3 miliar.

Ia mengatakan jumlah tersebut meningkat pesat dibandingkan hasil studi sebelumnya saat OJK membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan melakukan studi selama 1,5 tahun, kerugian masyarakat akibat scam hanya sekitar Rp 2 triliun.

“Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp 4,6 triliun. Ini besar sekali,” katanya

“(Dananya masuk) marketplace juga banyak sekali modus-modus yang kemudian lari, tidak hanya muter-muter di perbankan tapi masuk ke marketplace, dan terbaru kemarin masuk ke kripto. Jadi makanya nanti asosiasi perdagangan kripto dan lainnya kita harapkan partisipasi secara aktif untuk memberantas scam dan fraud di sektor jasa keuangan,” tambahnya.

Sumber detikfinance

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *